Peran Guru Rupaka Dalam Menanamkan Ajaran Agama Hindu
Abstract
Peranan Guru Rupaka sangat diperlukan dalam proses pembelajaran agama. Selain sebagai pendorong bagi anak dan pemuda dalam pembelajaran agama Hindu, Guru Rupaka merupakan suri tuladan atau contoh bagi anak-anak dan pemuda pada kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu maka peranan Guru Rupaka dipandang sangat penting dalam perkembangannya. Era dewasa ini dengan ciri kemajuan dalam bidang ilmu dan teknologi, di sadari maupun tidak telah menggeser peran guru rupaka atau orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Pada masa lalu sebelum dikenal media televisi, tradisi bercerita sebelum tidur yang menyampaikan ajaran-ajaran moral dan etika agama masih dapat dijumpai, namun belakangan ini tradisi ini semakin menghilang, padahal peranan guru rupaka atau orang tua untuk melengkapi pendidikan agama yang diperoleh disekolah formal sangatlah dibutuhkan. Menyadari telah terjadi perubahan kondisi dan situasi saat ini dengan dampaknya yang tidak dapat dihindarkan, maka pendidikan Agama Hindu dalam keluarga sangatlah penting guna membentengi dan membangun moral anak.
Hal ini menunjukkan bahwa peran Guru Rupaka sangat peting dalam menanamkan ajaran agama hindu di dalam keluarga. Oleh karna itu Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Sejauh mana peran Guru Rupaka dalam menanamkan ajaran Agama Hindu dalam keluarga? Bagaimana pola penanaman ajaran Agama Hindu dalam keluarga di? Apa manfaat penanaman ajaran Agama Hindu dalam keluarga? Bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanaman ajaran Agama Hindu khususnya pendidikan agama Hindu dalam keluarga, disimpulkan kedalam beberapa pokok pikiran sebagai berikut : 1 Fungsi Pendidikan Agama di dalam keluarga adalah sebagai berikut, Penanaman nila- nilai ajaran agama hindu yang dapat dijadikan pedoman hidup dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan hidup (Moksartham Jagadhita) Pengembagan Sradha dan Bakti kepada Hyang Widi (Brahman) Mengajarkan tentang ilmu pengetahuan agama secara umum, system dan fungsinya, pembentukan siksp dan mental anak pencegahan anak dari hal-hal negatifyang diakibatkan oleh pergaulan dunia luar. 2. Peran Guru Rupaka sangat mendukung terbentuknya kepribadian anak. Guru rupaka memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam memberi arahan perkembangan jiwa anak. Guru rupaka wajib memberikan bimbingan kepada anak dengan cara memantapkan pendidikan pertama dirumah, kemudian menyekolahkan mereka pada waktunya. Setelah tiba waktunya untuk menikah maka Guru Rupaka wajib menikahkan putra-putrinya. 3) mencegah anak untuk berperilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral. 4) Tujuan penanaman ajaran agama Hindu dalam keluarga adalah untuk mewujudkan anak yang suputra dan mempunyai tanggung jawab serta berpegang teguh pada ajaran dharma. Guru Rupaka harus berusaha menanamkan ajaran agama Hindu sejak lahir agar anak terhindar dari kegelapan dan kebodohan. Pengetahuan Agama Hindu yaitu tentang jalan untuk mencapai Moksa khususnya Bhakti Marga Yoga, Karma Marga Yoga, dan Jnana Marga Yoga, agar kita lebih memahami serta para pembaca lebih mengetahui tentang salah satu jalan untuk mencapai Moksa ini.
References
2. Ahmdi, H.Abu dan Sholeh, Munawar. 2005. Phisikologi perkembangan. Jakarta : Rineka Cipta
3. Awanita , Made 2008. Membentuk Kepribadian Anak Dalam Kandungan Persefectif. Surabaya : Paramita
4. Dangun, Save M. 2002. Phisikologi Keluarga. Jakarta : Rineka Cipta
5. Djamarah, Syaiful Bahri. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Rineka Cipta
6. Departemen Pendidikan Nasional, 2003, Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Th.2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Depertemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
7. Darmayasa. 1992. Canakya Niti Sastra. Jakarta : Hanuman Sakti
8. Jalaludin, 2001. Phisikologi Agama. Jakarta : PT Raja Grafindo Perkasa
9. Hurlock, Elizabeth B. Phisikologi Perkembangan. Jakarta : Erlangga
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.