Upacara Ruwatan Sukerto Di Padepokan Segoro Gunung Kabupaten Karanganyar
Abstract
Tidak semua orang Jawa mengenal Ruwatan Sukerto. Orang Jawa adalah orang yang hidup di lingkungan budaya Jawa. Daerah kebudayaan jawa sangat luas, meliputi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Diantara wilayah kebudayaan tersebut terdapat kejawen. Ruwatan Sukerto merupakan nilai adi luhung bagi masyarakat Kejawen. Ruwatan memiliki makna tersendiri. Sebagai warisan budaya yang sarat makna, Ruwatan Sukerto mulai tergeser dengan budaya baru sehingga tradisi Ruwatan Sukerto mulai ditinggalkan generasi saat ini.
Dalam tulisan ini ada tiga permasalahan yaitu (1) Bagaimana bentuk Ruwatan Sukerto di Padepokan Segoro Gunung Kabupaten Karanganyar?. (2) Bagaimana fungsi upacara Ruwatan Sukerto di Padepokan Segoro Gunung Kabupaten Karanganyar?. (3) Bagaimana makna upacara Ruwatan Sukerto di Padepokan Segoro Gunung Kabupaten Karanganyar?.
Guna menjawab permasalahan tersebut dibutuhkan data kualitatif yang dikumpulkan dengan pendekatan fenomenologi. Data tersebut digali pada kelompok-kelompok masyarakat kejawen yang masih aktif dalam kegiatan di Padepokan Segoro Gunung Kabupaten Karanganyar melalui obserwasi terlibat dan wawancara terhadap informan sesuai dengan keperluan. Hasil penelitian yang telah dikumpulkan menyangkut (1) Waktu, tempat Penyelenggaraan Ruwatan Sukerto (2) Perlengkapan upacara Ruwatan Sukerto (3) Prosesi upacara Ruwatan (4) Larangan/pantangan upacara Ruwatan Sukerto (5) Sesaji/banten. Analisis tersebut menegaskan bahwa upacara Ruwatan Sukerto bukan sekeder ritual yang sacral untuk memberikan sifat penyucian (pembersihan) manusia, tetapi ruwatan sukerto memiliki fungsi laten dan manifest.
References
2. ______________, 2003. Ngaruwat : Mitos dan Ritual dalam Komunitas Nunuk. Bandung : Lembaga Penelitian Universitas. Jakarta : Pustaka Harapan Indonesia.
3. Endraswara Suwardi. 2003. Mistik Kejawen. Yogyakarta : Narasi.
4. Glaser. Stauss, 1967. The Ducovery of Goaunded Thery strategis for Education research. New York : Aldine Publication Company.
5. Harsojo. 1967. Pengantar Antropologi. Bandung : Bina Cipta.
6. Hartat dan Kawan-kawan. 1988/1989. Upacara Tradisional Jawa Tengah. Proyek Inpentarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah Jawa Tengah.
7. Kajeng, Nyoman I. 1997. Sarassamuccaya. Jakarta : Hanuman Sakti.
8. Karkono, H. Partokusumo. 1992. Ruwatan Murwokolo Suatu Pedoman. Yogyakarta : University Press.
9. Ki Sugiyono. 2003. Ruwatan Bumi Cerita Murwokolo. Peresmian Gedung Perpustakaan RI.
10. Kitab Kakawin Ramayana Sargah I dari Bab 24-27.
11. Mulyana, Deddy dan Rahmat, Jalaluddin. 1996. Komunikasi Antar Budaya, Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang.
12. Parisada Hindu Dharma. 1987. Upacara tentang Ajaran Agama Hindu.
13. Pendit, S. Nyoman. 1994. Bhagawadgita. Jakarta : Hanuman Sakti.
14. Phil, Astrid S. Susanto, Dr. 1980. Komunikasi Sosial di Indonesia. Yogyakarta : Biograp Publishing.
15. Prabowo, Proyo Dhanu. 2004. Pandangan Hidup Kejawen dalam serat prpali Ki Ageng Selo. Narasi : Yogyakarta.
16. Punyafmaja. 1989. Panca Srada. Jakarta : Yayasan Dharma Sarati.
17. Purbatjaraka. RM. 1969. Kepustakaan Djawi.Jakarta : Djembatan.
18. Puspaningrat, Surjandjari, 1996. Tata Cara Adat. Sukoharjo : CV. Cendrawasih.
19. Putra, Mas. A.I.G. 1993. Panca Yadnya. Jakarta : Y. Dharma Sarati
20. Putra M.S., IGA. 1974. Upacara Yadnya. Departemen Agama Propinsi Bali (Proyek Penyuluhan Agama Propinsi Bali).
21. Sudjiman. Skripsi Ruwatan Murwokolo Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo. Th. 1996. STHD Klaten.
22. Surayin, Ida Ayu Putu. 2002. Dewa Yadnya. Surabaya : Paramita.
23. ______________. 2002. Upacara-upacara Yadnya. Surabaya : Paramita
24. Wenten, M. 1999. Manusia Yadnya. Singaraja : Indrajaya.
25. Wiyono, Aris Teguh. 2005. Upacara Satu Sura di Jolosutro. Blitar : Kajian Pendidikan Agama Hindu Klate. STHD Klaten.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.