Bentuk, Fungsi Dan Makna Upacara Bubak Kawah Dalam Rangkaian Perkawinan Di Dusun Kedungbiru, Desa Balong,Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar
Abstract
Upacara Bubak Kawah erat hubungannya dengan siklus kehidupan seseorang. Upacara Bubak Kawah kaya dengan arti simbolis yang memiliki makna mendalam. Dewasa ini disadari atau tidak telah terjadi banyak perubahan terhadap orang Jawa itu sendiri. Orang-orang Jawa modern, terutama generasi mudanya, tidak lagi memahami makna dan perlambang yang tersirat dalam berbagai upacara tradisional yang masih dilaksanakan sebagian masyarakat pendukungnya, termasuk pelaksanaan upacara Bubak Kawah.
Pada dasarnya pelaksanaan Upacara Bubak Kawah yang selama ini dilaksanakan oleh masyarakat umum merupakan ajaran Agama Hindu. Upacara Bubak Kawah sesungguhnya merupakan realisasi dari pada pelaksanaan ajaran yadnya dalam Agama Hindu. Berdasarkan latar belakang tersebut dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : Bagaimanakah bentuk upacara Bubak Kawah yang dilaksanakan masyarakat Dusun Kedungbiru, Desa Balong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar ?, Apakah fungsi dan makna upacara Bubak Kawah yang dilaksanakan masyarakat Dusun Kedungbiru, Desa Balong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Apakah nilai yang terkandung dalam pelaksanaan upacara Bubak Kawah di Dusun Kedungbiru, Desa Balong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar?
Sesungguhnya upacara Bubak Kawah sangat penting dilakukan oleh para orang tua karena upacara Bubak Kawah mempunyai tujuan agar calon orang tua dan anaknya hidup selamat, bahagia dan si anak menjadi anak suputra. Realisasi upacara Bubak Kawah dalam masyarakat Kecamatan Jenawi tersebut menggunakan lambang dan simbol dalam mengungkapkan suatu keyakinan sebagai ungkapan kepercayaan kepada Tuhan, seperti halnya Umat Hindu menggunakan simbol-simbol sebagai wujud pemujaan kepada Tuhan. Hal ini diwujudkan dalam bentuk yang nyata, seperti : penggunaan sesaji, wilujengan, simbol kain, dan prosesi upacaranya yang penuh dengan makna. Nilai-nilai luhur dalam Bubak Kawah berkaitan erat dengan ajaran Agama Hindu, yaitu : Tatwa, Susila dan Acara. Penerapan nilai-nilai luhur dalam upacara Bubak Kawah merupakan penerapan ajaran Agama Hindu yang digali dari ajaran Kitab Suci Weda.
References
2. Kajeng I. Nyoman dkk. 2003. Sarasamuccaya. Jakarta : Balai Pustaka.
3. Netra, Anak Agung Gde Oka. 1994. Tuntunan Dasar Agama Hindu. Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha. Depag.RI
4. Purwadi. 2005. Upacara Tradisional Jawa. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
5. Putra, I.G.A. Mas Mt. 1998. Panca Yadnya. Jakarta : Yayasan Dharma Shanti.
6. Tri Guna, Yudha. 2000. Teori tentang Simbol. Denpasar : Widya Dharma.
7. Tim Penyusun. 2000. Panca Yadnya. Bali : Pemerintah Provinsi.
Wiana, I Ketut. 1981. Arti dan Fungsi Sarana Persembahyangan. Jakarta : Yayasan Wisma Karana
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.