KOMITMEN BERNEGARA MELALUI MODERASI HINDU
Abstract
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beranekaragam suku bangsa dan budayanya, hal ini merupakan kekuatan terbesar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Berbagai tantangan bangsa mulai dari kemiskinan, radikalisme, terorisme, intoleransi, anti NKRI, anti Pancasila, bahkan anti terhadap pemerintah yang sah, silih berganti menggoncang bangsa Indonesia, tantangan tersebut merupakan sebuah permasalahan yang harus diatasi bersama melalui teologi kerukunan. Komitmen bernegara merupakan pondasi yang kuat di dalam menciptakan kerukunan dan perdamaian bangsa. Moderasi dalam Agama Hindu merupakan salah satu unsur di dalam penciptaan kerukunan dan perdamaian tersebut. Dalam melaksanakan komitmen bernegara ini terdapat unsur empat (4) pilar kebangsaan yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, empat pilar ini dijunjung tinggi dan dipegang teguh oleh bangsa Indonesia yang merupakan kunci di dalam komitmen bernegara dan berbangsa. Maka dengan melalui moderasi Agama Hindu ini dapat menjawab dalam pelaksanaan komitmen bernegara sehingga tercipta kerukunan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
References
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Norman K.Denzim dan Yvonna S.Lincoln dalam “The SAGE Handbook of Qualitative Research”
http://www.google.com-MPR RI-Empat Pilar. 2015
Wikipedia.2-3.Teori Talcott Parson
Http://www.google.com- Suko Wiyono.46
http://www.google.com-Kompas.com http://www.google.com-wikipedia-Bhinneka Tunggal Ika www.google.com- KBBI.Moderasi
http://www.google.com-Tri Handoko Seto-Dirjen Bimas Kementrian Agama Hindu
http://www.google.com-Bagus Purnomo
http://www.google.com-pkj.com Kutipan: fokusjateng.com - http://www.google.com
Fokus Jateng Klaten-Joko Larsono-Melasthi di Klaten, Umat Hindu Junjung
Solidaritas Kebersamaan dan Keutuhan NKRI
Fokus Jateng Klaten-Joko Larsono-Dharma Santi Hari Raya Nyepi. Kita Wujudkan Nilai Ajaran Tri Hita Karana Dalam Memperkokoh dan Mempertahankan NKRI.2018
http://www.google.com- Sugiman-Berdiri tahun 1986, cetak 1.800 guru dan penyuluh Agama Hindu-Kiprah Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) di Kabupaten Klaten Jawa Tengah
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.