NGIRIM LELUHUR: UPAYA MENJAGA KEHARMONISAN DENGAN PITARA
Abstract
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang Religius. Hal ini ditandai dengan adanya aktifitas
perilaku masyarakat yang mencerminkan nilai-nilai religius. Seperti kita lihat bersama, masih
kita temukan orang melaksanakan puasa,tapa,berpantang melakukan dan makan sesuatu.
Kedekatan masyarakat Jawa terhadap keluarga maupun orang tua terlihat dengan adanya tradisi
Sungkem. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat dengan mengunjungi orang-orang yang
dituakan. Penghormatan kepada mereka tidak hanya ketika masih hidup didunia. Setelah
meninggal dunia penghormatan itu masih dilakukannya.
Bulan Ruwah merupakan bulan dimana masyarakat Jawa melakukan kegiatan-kegiatan
untuk arwah leluhurnya. Pada bulan ini masyarakat melakukan tradisi yang ditujukan untuk
leluhur. Tradisi yang sering dijumpai adalah Sadranan. Diantara tradisi tersebut ada sebuah
tradisi yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Desa Karanganyar, Kecamatan Tamansari,
Kabupaten Boyolali. Tradisi itu adalah Ngirim Leluhur.
Tradisi Ngirim Leluhur dilaksanakan setiap bulan Ruwah sebelum diadakan tradisi
Sadranan. Tradisi tersebut untuk mendoakan arwah leluhur yang telah meninggal agar
mendapat ketenangan. Selain itu dalam tradisi ini masyarakat memohon ijin bahwa mereka
akan melakukan Besik atau membersihkan makam leluhur dimanapun mereka disemayamkan.
Tradisi Ngirim Leluhur dilakukan dalam bentuk Kondangan atau Kenduri dengan
menggunakan berbagai macam sesaji. Dengan disaksikan oleh tetangga yang sengaja diundang
tradisi Ngirim Leluhur dilakukan dengan menghadirkan Wasi bagi umat Hindu dan Modin bagi
Agama Islam.
References
Dep Dik Nas, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka
Endraswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Kebudayaan, Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press
I Nyoman Warta, I Nyoman Suendi, I. N. S. (2019). Nilai Hidup Rukun Pondasi Kebhinekaan
Dalam Mengantasipasi Radikalisme. Widya Aksara, 24(2), 145–156.
https://ejournal.sthd-jateng.ac.id/index.php/WidyaAksara/article/view/60
Pudja. Gede, 2003, Bhagavadgita. Surabaya. Paramitha.
Saifullah, Ali, Drs, H.A. 1981. Pendidikan Pengajaran & Kebudayaan, : Surabaya Usaha
Nasional.
Surayin, Ida Ayu Putu, 2004. Melangkah Ke arah Persiapan Upakara-Upacara Yajna,
Surabaya.Paramitha.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)
(www.bing.com)
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.