TANTANGAN MODERASI BERAGAMA DALAM DISRUPSI TEKNOLOGI
Abstract
Agama dan teknologi menjadi dua sisi kehidupan yang di era globalisasi saat ini terus beriringan. Namun demikian, banyak orang yang menggunakan teknologi yang justru menciderai perkembangan teknologi yang memudahkan manusia. Adapun yang menjadi permasalahan pokok adalah Teknologi dan pesan agama, Relevansi teknologi dan agama, dan Moderasi beragama dalam konteks perkembangan teknologi dan informasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dekriptif dengan pengumpulan data kepustakaan dan teori yang digunakan adalah ruang public (Hubermas) dan Hiperalitas (Boudrilard). Hasil dari penelitian ini adalah Penyuluh tidak hanya memahami isi materi sebagai modal intelektual namun di lengkapi dengan pemanfaatan media untuk penyuluhan mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Teknologi yang berkembang sangat pesat, dapat manfaat positif yang terkandung di dalam teknologi dan mampu dimanifestasikan agar mampu membantu dan mempermudah kehidupan masyarakat, dan efek negatif dapat lebih diminimalkan. Wawasan moderasi beragama tidak lagi menjadi terpinggir akibat derasnya arus informasi keagamaan di media internet, yang bisa dengan mudah diakses oleh siapa saja yang hendak mencari referensi keagamaan.
References
Adib, M. (2012). Agen dan Struktur dalam Pandangan Piere Bourdieu. Biokultur, 1(2), 91–110.
Adiyanto. (2021). Habitus dan Praktik Aktor dalam Arena Pemajuan Kebudayaan. Jurnal Biokultur, 10(1), 14–24.
Al Asyhar, T. (2022). Pencanangan Tahun Toleransi 2022. Retrieved April 9, 2022, from https://kemenag.go.id/read/pencanangan-tahun-toleransi-2022
Azwar, M. (2014). Teori Simulakrum Jean Baudrillard dan upaya pustakawan mengidentifikasi informasi realitas. Jurnal Ilmu Perpustakaan & Kearsipan Khizanah Al-Hikmah, 2(1), 38–48.
Goldblatt, D. (2019). Teori-Teori Sosial Kontemporer Paling Berpengaruh. (Z. Ishak, Ed.) (I). Yogyakarta: IRCiSoD.
Gunawan, L. A. S. dan N. C. M. B. (2019). Diskursus Agama dalam Ruang Publik Menurut Jurgen Habermas. Jurnal Filsafat-Teologi, 16(2), 1–25.
Hefni, W. (2020). Moderasi Beragama Dalam Ruang Digital: Studi Pengarusutamaan Moderasi Beragama Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Jurnal Bimas Islam, 13(1), 2–22.
Hengki Primayana, K., & Putu Yulia Angga Dewi. (2021). Manajemen Pendidikan Dalam Moderasi Beragama Di Era Disrupsi Digital. Tampung Penyang: Jurnal Ilmu Agama Dan Budaya Hindu, 19(1).
Kamal, A. (2022). Politik Moderasi Beragama di Indonesia di Era Disrupsi: Menuju Dialog Spiritual-Humanis. Jurnal Pemikiran Politik Islam, 1(1), 40–57.
Koentjaraningrat. (2002). Pengantar Antropologi Budaya. Jakarta: Rineka Cipta.
Koentjaraningrat. (2007). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta.
Kopong, K. (2021). Menalar Hubungan Agama, Pancasila Dan Negara Dalam Membangun Moderasi Beragama Di Era Disrupsi Digital. Atma Reksa : Jurnal Pastoral Dan Kateketik, 6(1), 4–11.
Maarif, S. (2018). Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia. (L. K. Pary, Ed.) (I). Yogyakarta: Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Program Studi Agama dan Lintas Bidaya UGM.
Nisa, M. K. et. a. (2021). Moderasi Beragama: Landasan Moderasi dalam Tradisi Berbagai Agama dan Implementasi di Era Disrupsi Digital. Jurnal Riset Agama, 1(3), Jurnal Riset Agama.
Penyusun, T. (2022). Indeks Kota Toleran Tahun 2021. Jakarta. Retrieved from www.setara-institute.org
Piliang, Y. A. (2006). Dunia yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-Batas Kebudayaan. (A. dan K. Adlin, Ed.) (II). Yogyakarta: Jalasutra.
Prayitno, U. S. (2014). Perubahan Sosial Dinamika Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Tekhnologi Dalam Kehidupan Masyarakat. Jakarta: P3DI Sekretariat Jenderal DPR RI.
Primayana, K. H. dan P. Y. A. D. (2021). Manajemen Pendidikan Dalam Moderasi Beragama Di Era Diskrupsi Digital. Tampung Penyang: Jurnal Ilmu Agama Dan Budaya Hindu., 19(1), 45–59.
RI, T. B. K. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Balitbang RI.
Suryani, C. (2010). Agama Dan IPTEK: Refleksi Dan Tantangannya Dalam Mengembangkan Moralitas Kaum Muda. Orientasi Baru, 19(2), 155–170.
Wirachmi, A. (2021). Keragaman Budaya Indonesia: Bahasa Daerah hingga Rumah Adat. Retrieved April 7, 2022, from https://nasional.sindonews.com/read/654619/15/contoh-keragaman-budaya-indonesia-bahasa-daerah-hingga-rumah-adat-1641970872
Zulkifli. (2013). The Ulama in Indonesia: Between Religious Authority and Symbolic Power. Miqot: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 37(1).
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.