EFEK IKLIM EKSTREM DALAM KEHIDUPAN
Abstract
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa cuaca ekstrim merupakan suatu fenomena alam yang tidak normal dan tidak lazim yang ditandai oleh kondisi curah hujan, arah dan kecepatan angin, suhu udara, kelembaban udara, dan jarak pandang yang dapat mengakibatkan kerugian terutama keselamatan. Peningkatan fenomena cuaca ekstrim merupkan dampak dari perubahan ilkim yang sedang terjadi di seluruh Dunia. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologin dan Geofisika, wikorita Karbawati, menyebutkan bahwa peningkatan suhu udara menjasi lebih panas, siklus hidrologi (daur air) yang terganggu dan tingginya angka bencana hidrometorologi seperti : Banjir, Tanah Longsor, dan kebakaran hutan, menjadi beberapa bukti peristiwa alam akibat perubahan iklim. Seperti Bulan juni-Juli Pendudduk India meninggal 1000 Jiwa karena suhu panas dan Pulau Dewata Bali mengali hujan lebat pada tanggal: 7 Juli 2023 dan menimbulkan bencana tanah longsor, banjir dan sebagainya.
Sejak Revolusi Industri sekitar tahun 1800-an terjadi percepatan perubahan iklim dan suhu bumi meningkat dengan sangat cepat, terutama diakibatkan oleh factor manusia. Beberapa jenis gas didalam atmosfer Bumi menghalangi keluarnya panas matahari yang dipantulkan dan menjaganya di dalam atmosfir. Didalam menjaga kesucian dan keseimbangan alam semesta beserta isinya dalam ajaran Hindu ada enam landasan dasar yang mutlak dilaksanakan sebagai berikut: Jana Kerti upaya menegagkan kesucian atau keseimbangan diri sendiri, Jagat Kerti upaya menjaga kesucian dan keharmonisan hubungan manusia dengan alam dan semua mahluk hidup. Samudra Kerti upaya menjaga kesucian dan kelestarian pantai dan laut. Wana Kerti upaya untuk menjaga kesucian dan keharmonisan hutan dan pegunungan. Danu Kerti upaya untuk menjaga kesucian dan kelestarian sumber-sumber air tawar seperti Danau, berbagai sumber mata air dan sungai dan Atma Kerti upaya untuk menegagkan kesucian jiwa-jiwa yang telah meninggal dunia.
Seperti yang telah dipelajari sebelunya, bahwa sejatinya agama Hindu banyak memiliki nilai-nilai atau ajaran untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya berbagai kerusakan dan perubahan iklmin ekstrim yang segnifikan. Salah satunya ajaran pokok agama Hindu yang paling esensial dan linier dengan isu perubahan kondisi lingkungan dalam ajaran Tri Hita Karana atau tiga penyebab kebahagiaa atau harmonisasi antara Sang Pencipta dengan manusia, (Parahyangan), Manusia dengan Manusia (Pawongan) dan Manusia dengan alam lingkungannya (Pelemahan). Konsep Tri Hita Karana apabila sebagai umat manusia tidak mampu merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka akan menjadi penyebab utama iklim ekstrem dalam berbagai penderitaan.
References
Gede Pudja, M.A dan Tjokoorda Rai Sudharta, Menawa Dharmasastra (Manu Dharma Sastra) atau Weda Smrti Compendium Hukum Hindu,Nitra Kencana Buana Jakarta,2003.
PGAHN 6 Thn, Singaraja, Niti Sastra (Dalam Bentuk Kekawin), Jakarta 1986.
Kajeng, I Nyoman, Dkk: Sarasamuscaya (Dengan Teks Bahasa Sansekerta dan Jawa Kuna, Hanuman Sakti 1994.
Prabowo, H. S. Manusia dan perubhan iklim Dalam Persepektif 6 Agama di Indonesia
Putratama, R Kondisi Bumi Kian Mengkhwatirkan, BMKG,
Santosso, J.& Marlina, S Pengendalian Perubahan Iklim dalam Lingkuangan hidup, NEM 2022
Suparti , P 7 Upanisad untuk menghorati lingkuangan hidup, Tribun Bali (2022)
Wiana ,I Ketut, “Sad Kertih”: Sastra Agama, Filosofi dan Akutualisasinya, Jurnal BAPEDA LITBANG STAHN DENPASAR.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.