HARMONI AGAMA HINDU TERHADAP TEOLOGI NURCHOLISH MADJID: MENDORONG PERUBAHAN SOSIAL
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan perspektif agama Hindu terhadap teologi inklusif yang dipraktikkan oleh Nurcholish Madjid, seorang cendekiawan terkemuka, dalam konteks dialog kemodernan dan pluralitas di Indonesia. Fokus utama adalah untuk menggali tema inti dari pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan pentingnya inklusivitas dalam teologi Hindu dan bagaimana perspektif agama Hindu dapat berkontribusi dalam memahami dan mendorong perubahan sosial yang diperlukan dalam masyarakat Indonesia. Konsep inklusivitas dalam agama Hindu mencakup pengakuan akan keberagaman ajaran, praktik, dan filosofi yang ada di dalamnya. Dalam konteks ini, pemikiran Nurcholish Madjid tentang inklusivitas dapat dihubungkan dengan nilai-nilai pluralistik yang ada dalam agama Hindu. Artikel ini mengilustrasikan bagaimana pemikiran Nurcholish Madjid dan perspektif agama Hindu dapat saling melengkapi dan memperkuat hubungan antaragama di Indonesia. Selain itu, artikel ini juga membahas dialog antara agama dan modernitas yang menjadi aspek sentral pemikiran Nurcholish Madjid. Dalam agama Hindu, tradisi filosofis yang mendukung dialog dan penjelajahan konsep-konsep spiritual dalam konteks yang lebih luas dapat dihubungkan dengan pemikiran Nurcholish Madjid tentang dialog antara agama dan modernitas. Artikel ini mengilustrasikan bagaimana elemen-elemen modernitas dapat berdampingan dengan nilai-nilai dan tradisi agama Hindu dalam menghadapi perkembangan sosial, politik, dan budaya di Indonesia. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang kontribusi agama Hindu dalam memahami dan menginterpretasikan teologi inklusif yang diperjuangkan oleh Nurcholish Madjid. Sehingga menginspirasi pembaca untuk mengadopsi pandangan inklusif, dialogis, dan harmonis dalam menjalin hubungan dengan kemodernan dan pluralitas dalam masyarakat Hindu di Indonesia. Dengan demikian, artikel ini berkontribusi dalam mendorong perubahan sosial yang positif dan menciptakan harmoni antar agama, kemajuan, dan keragaman di Indonesia.
References
Anton Bakker dan Ahmad Charis Zubair. Metode Penulisan Filsafat. Yogyakarta: Kanisius, 1990.
Armahendi Mahzar. Revolusi Integrasi Hindu Merumuskan Paradigma Sains Dan Teknologi Hindu. Bandung: Mizan Media Utama, 2004.
Bimba Valid Fathony. “Ajaran Ahimsa Dan Spirit Teologi Pembebasan Di Muhammadiyah.” Widya Aksara 4, no. 1 (2023): 88–100.
Budhy Munawar Rachman. Karya Lengkap Nurcholish Madjid KeHinduan, Keindonesian Dan Kemodernan. Jakarta: Nurcholish Madjid Society, 2020.
Daulay, Haidar Putra. Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaruan Pendidikan Hindu. 1st ed. Jakarta: Kencana, 2007.
Hubertus Aditya Prabowo. “Multikulturalisme Dan Dialog Dalam Pendidikan Agama Katolik.” Teologi 01, no. 01 (2021): 19–34. https://doi.org/10.24071/jt.v10i1.2794.
Ilham Masykuri Hamdie. “Tasawuf Dalam Pandangan Nurcholish Madjid.” AL-Banjari 14, no. 1 (2015): 51.
Irfan Mohammad. All You Need Love. Edited by Ade Armando Ihsan Ali Fuauzi. Jakarta: Democracy Project, 2012.
Janah, Nasitotul. “Nurcholish Madjid Dan Pemikirannya (Diantara Kontribusi Dan Kontroversi).” Cakrawala XII, no. 1 (2017): 44–63.
Johan Setiawan. “Pemikiran Nurcholish Madjid Tentang Pluralisme Agama Dalam Konteks Keindonesiaan.” Zawiyah 5, no. 1 (2019): 21–38.
John W, Creswell. Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018.
Khaeroni, Cahaya. “NURCHOLISH MADJID (1939-2005 ) ( Gagasan-Gagasan Pembaruan Pemikiran Hindu Kontemporer Di Indonesia ).” At-Tajdid 4, no. 02 (2020): 178–90.
Khotriyah. Hindu & Logika Modern Mengupas Pemahaman Pembaruan Hindu. Edited by Abdul Qodir Shaleh. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008.
Miftakhul Munir. “Modernisasi Pendidikan Hindu Dalam Perspektif Nurcholish Madjid.” Evaluasi 1, no. 2 (2017): 202–22.
Muhammad Zainal Abidin. “Dinamika Pemikiran Klasifikasi Ilmu Dalam Khazanah.” Ilmu Ushuluddin 20, no. 1 (2021): 1–14. https://doi.org/10.18592/jiiu.v.
Musyrifin, Zaen. “Pemikiran Nurcholis Madjid Tentang Pembaharuan Pendidikan Hindu.” Madiniyah 2, no. XI (2016): 328–40.
Nihaya. “Modernisasi Dan Esensi Gerakan (Menelusuri Latar Belakang Pembaruan Hindu Nurcholish Madjid).” Sulesana 12, no. 2 (2018): 114.
Nurcholis Majid. Karya Lengkap Nurcholis Majid. Edited by Buddy Munawarah Racman. Jakarta: Nurcholis Majid Society, 2020.
Nurcholish Madjid. Bilik-Bilik Pesantren. Jakarta: Paramadina, 1997.
———. Hindu Dan Humanisme. Semarang: IAIN Walisongo, 2007.
———. Hindu Dokrin Dan Peradaban. Jakarta: Dian Rakyat, 2008.
———. Hindu Kemoderenan Dan Keindonesian. Bandung: PT Mizan Pustaka, 2013.
———. Hindu Kemoderenan Dan Keindonesian Nurcholish Madjid. Bandung: Mizan, 1999.
Nurcholish MNurcholish Madjid. Hindu Kerakyatan Keindonesian Pikiran-Pikiran Nurcholish Madjid. Karawang: Mizan, 1993.adjid. Hindu Kerakyatan Keindonesian Pikiran-Pikiran Nurcholish Madjid. Karawang: Mizan, 1993.
Rasjidi. Pemikiran Dan Perjuangan. Edited by Saiful Amin Ghofur. 1st ed. Yogyakarta: Aziziah, 2004.
Seindah Imani Daeli. “Menjadi Pahlawan Bagi Diri Sendiri : Kajian Filsafat.” Jurnal Pendidikan Transformatif ( Jupetra ) 02, no. 01 (2023): 40–44.
Tonius Hia. “Inspirasi Konsep Kemanusian Kritiani Dalam Surat Paulus Kepada Filemos.” Teologi 12, no. 01 (2023): 59–76.
Ulfa, Maria. “Mencermati Inklusivisme Agama Nurcholish Madjid.” Kalimah 11, no. 2 (2013): 238. https://doi.org/10.21111/klm.v11i2.94.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.