Reproduksi Kekuasaan Melalui Kekerasan Simbolik Dalam Sistem Pendidikan: Analisis Kritis Pemikiran Pierre Bourdieu
Abstract
Penelitian ini menggali fenomena reproduksi kekuasaan melalui kekerasan simbolik
dalam sistem pendidikan, dengan fokus pada perspektif teori sosial Pierre Bourdieu. Melalui
pendekatan sosiologisnya, Bourdieu menyoroti bagaimana kekuasaan dipertahankan dan
diteruskan melalui praktik-praktik simbolik dalam dunia pendidikan. Penelitian ini
menganalisis bagaimana pertarungan simbolik antara kelompok yang memegang kapital
budaya yang dominan dengan kelompok yang memiliki kapital budaya yang lebih rendah
dalam menciptakan ketidaksetaraan dalam kesempatan pendidikan. Pergulatan simbolik ini
dapat terlihat dalam berbagai aspek, termasuk kurikulum, penilaian, dan norma-norma sosial
di lingkungan pendidikan. Melalui pemahaman Bourdieu tentang konsep habitus, kapital
budaya, dan lapangan sosial, penelitian ini merinci bagaimana reproduksi kekuasaan terjadi
secara tersembunyi melalui mekanisme simbolik, seperti bahasa, gaya berpakaian, dan nilainilai budaya tertentu yang diterapkan dalam konteks pendidikan. Temuan penelitian ini dapat
memberikan wawasan yang mendalam tentang ketidaksetaraan sistemik dalam pendidikan
dan menyoroti pentingnya memahami dan mengatasi kekerasan simbolik sebagai langkah
awal menuju transformasi sosial yang lebih adil di bidang pendidikan.
References
Mubtadiin, 7(1), 159–174.
Fitriana, H. (2020). Kekerasan Simbolik dalam Pendidikan Islam Jenjang Ibtidaiyah di
Indonesia. Ulumuddin: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 10(2), 87–102.
Freire, P. (1984). Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan. Diterjemahkan oleh Alois A.
Nugroho. Jakarta: PT Gramedia.
Harisuddin, A. (1981). Teori-Teori Pendidikan Pembebasan Paulo Freire. Journal of
Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Mansyur, M. H. (2014). Pendidikan Ala “Paulo Freire” Sebuah Renungan. Jurnal Ilmiah
Solusi, 1(1), 64–76.
Martono, N. (2012). Kekerasan Simbolik di Sekolah: Sebuah Ide Sosiologi Pendidikan Pierre
Bourdieu. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Putri, R. O. (2018a). Praktek Kekerasan Simbolik (Relasi Guru dan Peserta didik dalam
Pendidikan Islam). Milah: Jurnal Studi Agama, 17(2), 319–336.
Putri, R. O. (2018b). Praktek Kekerasan Simbolik (Relasi Guru dan Peserta didik dalam
Pendidikan Islam). Milah: Jurnal Studi Agama, 17(2), 319–336.
Putri, R. O. (2019). Kekerasan Simbolik (Studi Relasi Pendidik dan Peserta Didik). Jurnal
Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman, 05(1).
Retnosari, P. (2019). Kekerasan Simbolik pada Sistem Pendidikan Sekolah Negeri di
Indonesia. Jurnal Widyaloka IKIP Widya Darma, 6(3), 414–431.
Rosmawati, T., Samsaifil, & Wally, I. H. (2021). Kekerasan Simbolik Verbal pada
Lingkungan Pendidikan di SMP Negeri 3 Baubau. JEC (Jurnal Edukasi Cendekia),
5(1), 9–16.
Siswadi, G. A. (2022a). Pemikiran Filosofis Paulo Freire Terhadap Persoalan Pendidikan dan
Relevansinya dengan Sistem Merdeka Belajar di Indonesia. Guna Widya: Jurnal
Pendidikan Hindu, 9(2), 142–153.
Siswadi, G. A. (2022b). Pendidikan yang Membebaskan dalam Pandangan Ivan Illich: Suatu
Kritik Terhadap Sistem Dehumanisasi dalam Pendidikan. Sang Acharya: Jurnal Profesi
Guru.
Jurnal Widya Aksara Vol. 29 No. 1 Maret 2024 31
Siswadi, G. A. (2022c). Perempuan Merdeka dalam Perspektif Feminisme Eksistensialis
Simone de Beauvoir. Jurnal Penalaran dan Riset (Journal of Reasoning Research), 1
(01), 58-69.
Siswadi, G. A. (2022d). Relasi Pendidik dengan Peserta Didik dalam Pandangan Paulo Freire
(1921-1997) (Suatu Telaah Filosofis sebagai Upaya Menghindari Praktik Kekerasan
Simbolik dalam Dunia Pendidikan). Sang Acharya: Jurnal Profesi Guru, 3(1), 86–100.
Siswadi, G. A. (2023). Merayakan Kemerdekaan dalam Belajar. Badung: Nilacakra.
Taufik, P., & Ishak, C. (2017). Kekerasan Simbolik di SMA Negeri 1 Bua Ponrang
Kabupaten Luwu. Jurnal Sosial Pendidikan Sosiologi-FIS UNM, 106–115.
Widyastuti, N. (2020). Praktik Kekerasan Simbolik dalam Pembelajaran Jarak Jauh. Societas:
Jurnal Ilmu Administrasi & Sosial, 9(1), 2354–7693.
Yuliantoro, M. N. (2016). Ilmu dan Kapital: Sosiologi Ilmu Pengetahuan Pierre Bourdieu.
Yogyakarta: Kanisius
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.