Etika Estetika Dan Filosofi Berbusana Sembahyang Dalam Ajarah Hindu
Abstract
Busana sembahyang dalam kalangan umat Hindu sangat berenekaragam bentuk,jenis
dan fungsinya sesuai dengan daerah dan kebhinekaanya, yang sangat mengutamakan etika
dan filosofi tatanan kehidupan beragama. Busana sangat memegang peran dalam kehidupan
sebagai ciri dan identitas seni budaya dan tradisi mahakarya leluhur yang adhiluhung yang
harus kita lestarikan kepada anak dan cucu. Jadi antara busana dan prilaku jati diri kita
melekat tidak bisa kita abaikan dengan alasan apapun. Apa lagi busana sembahyang
sesungguhnya mengandung makna dan filosofi yang dalam. Dalam konsep Agama Hindu,
busana sembahyang yang digunakan dalam melaksanakan persembahyangan tidak sematamata tumbuh dari budaya masyarakat seperti busana pada umumnya, tetapi
merepresentasikan nilai-nilai agama.
Pemahaman yang salah terhadap adanya peristiwa modernisasi busana dengan
penyimpangan busana kebaya sebagai busana kegiatan keagamaan bagi kalangan wanita
yang beragama Hindu tersebut perlu dikaji dan diperbaiki lebih lanjut. Hal tersebut
menimbulkan banyaknya perdebatan yang kompleks pada pandangan budaya, agama, dan
norma sosial yang berlaku. Oleh karena itu, perlunya meluruskan pemahaman terhadap
penggunaan busana kebaya agama Hindu yang baik dan sesuai norma
Menghadapi perkembangan zaman yang menimbulkan perubahan tren, tentu sebagai
umat Hindu fleksibilitas dalam penentuan strategi adpatsi di era kekinian. Fleksibilitas saat
menghadapi perubahan tren terutama perkembangan berbusana sembahyang mengacu pada
kemampuan untuk beradaptasi terhadap cara berbusana tradisional yang lebih terbuka dan
inklusif. Fleksibilitas dalam konteks ini tidak hanya dinilai dalam konotasi negatif.
Fleksibilitas dapat mencakup adaptasi dan modifikasi dari segi penggunaan model dan gaya
berbusana yang lebih modern dan sesuai perkembangan zaman namun tetap
mempertahankan nilai budaya dan makna simbolis dari busana .
References
Akhmadi, A. (2019). Moderasi beragama dalam keragaman Indonesia. Jurnal Diklat
Keagamaan, 13(2): 45-55.
Artiasa, N. P. A. (2023). Pemaknaan Tata Busana Persembahyangan Untuk Meningkatkan
Pemahaman Nilai Etika Dalam Ajaran Hindu (Studi Kasus Masyarakat Hindu di
DKI Jakarta). Pasupati, 10(1), 38-49.
Bhartihari (2003) Niti Sataka, Etika dan Moralitas, PT. Mahbhakti Denpasar.
Dahlia, S. 2022. Makna Busana Adat Masyarakat Hindu Bali Dalam Peribadatan (Studi
Kasus
Kajeng Nyoman (1994), Sarasamuscaya, Dengan teks Bahasa Sansekerta dan Jawa Kuna
Jaya, I. G., I. G. L. N. Weda, dan I. B. K. Y. Pramana. (2023). Etika berbusana adat dalam
membangun karakter remaja di Dusun Tambang Eleh Kabupaten Lombok Barat.
Jurnal Ilmu Pendidikan.
Jufri, M. (2017). Perbandingan pengaturan hak kebebasan beragama antara Indonesia
dengan Majapahit. Jurnal Konstitusi.
Raditya, D. (2020). Fast Fashion: Banyak Masalah, Nihil Faedah.
Rosana, E. (2015). Modernisasi Dalam Perspektif Perubahan Sosial. Al-Adyan: Jurnal Studi
Lintas Agama, 10(1), 67-82.
Santi, K. (2021). Perubahan Sosial Budaya Masyarakat Akibat dari Kemajuan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi di Dusun Batukol Kabupaten Barito Selatan, 1.
Sariyani, N. N. 2019. Pakaian adat ke Pura pada generasi remaja Hindu di Desa Sari Mekar
(Perspektif sosial budaya dan religious). Jurnal Widya Sastra Pendidikan Agama
Hindu, 2(1) : 26-36.
Setiyani, W. (2018). Keragaman perilaku beragama.
Suartini, D. M. 2022. Etika berbusana adat Bali dalam persembahyangan di Pura Mandira
Taman Sari Kota Palopo. Jurnal Pendidikan Agama dan Budaya HinduWahyuni, N.
W. E., Dwija, I.W., Regeg, I. M. (2021). Dinamika Penggunaan Busana Adat Ke
Pura di Desa Peladung Kelurahan Padangkerta Kecamatan Karangasem Kabupaten
Karangasem. Jurnal Lampuhyang.
Winanda. (1970). Seminar Sehari Filosofi Pakaian Adat Bali
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.