MEMBANGUN NILAI-NILAI MODERASI BERAGAMA DI TENGAH MASYARAKAT PLURAL: SEBUAH PENDEKATAN FILSAFAT AGAMA
Abstract
This research aims to examine and develop the values of religious moderation in a plural society through a philosophy of religion approach. Religious moderation is a very important attitude in maintaining harmony and social stability in a diverse society. This is because when religion is only interpreted as a doctrine, it will lead to excessive religious fanaticism. Therefore, believing in religious teachings must be understood with rationality, so that the principles that exist in every religious teaching can provide peace and harmony between human beings. This research uses a qualitative method with a philosophical descriptive approach. The results of this study show that religion actually provides guidance for people in thinking, acting or speaking well, by prioritising ethics and morals and humanitarian principles. However, if religious teachings are understood only as doctrine, it will be vulnerable to religious fanaticism, therefore religion should be understood rationally. Therefore, religious moderation by promoting the values of tolerance, harmony, and peace should be based on rational, critical principles in understanding religious teachings, so it is important to understand the philosophy of religion as a foundation in building religious moderation values.
References
Abror, M. (2020). Moderasi Beragama dalam Bingkai Toleransi. Rusydiah: Jurnal Pemikiran Islam, 1(2), 143-155.
Amri, K. (2021). Moderasi Beragama Perspektif Agama-Agama di Indonesia. Living Islam: Journal of Islamic Discourses, 4(2), 179-196.
Hasan, M. (2021). Prinsip Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berbangsa. Jurnal Mubtadiin, 7(02), 110-123.
Irama, Y., & Zamzami, M. (2021). Telaah Atas Formula Pengarusutamaan Moderasi Beragama Kementerian Agama Tahun 2019-2020. KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin, 11(1), 65-89.
Jamaluddin, J. (2022). Implementasi Moderasi Beragama di Tengah Multikulturalitas Indonesia. As-Salam: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, 7(1), 1-13.
Kaelan. (2013). Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis, dan Aktualisasinya. Yogyakarta: Paradigma.
Kattsoff, L. O. (2004). Pengantar Filsafat. Diterjemahkan oleh Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Khamid, N. (2016). Bahaya Radikalisme terhadap Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). Milati: Journal of Islamic Studies and Humanities, 1(1), 123–152.
Muhajarah, K., & Bariklana, M. N. (2021). Agama, Ilmu Pengetahuan dan Filsafat. Jurnal Mu’allim, 3(1), 1-14.
Muhammad, A. (2013). Agama dan Konflik Sosial. Bandung: Marja.
Munif, M., Qomar, M., & Aziz, A. (2023). Kebijakan Moderasi Beragama di Indonesia. Dirasah: Jurnal Studi Ilmu dan Manajemen Pendidikan Islam, 6(2), 417-430.
Naj’ma, D. B. A., & Bakri, S. (2021). Pendidikan Moderasi Beragama dalam Penguatan Wawasan Kebangsaan. Academia: Journal of Multidisciplinary Studies, 5(1), 422–434.
Nasution, N. F. (2022). Hubungan Filsafat Agama dan Moderasi: Filsafat Agama, Moderasi, Beragama, Toleransi. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 1(2), 61-65.
Prakosa, P. (2022). Moderasi Beragama: Praksis Kerukunan Antar Umat Beragama. Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH), 4(1), 45-55.
Roth, J. K. (2018). Persoalan-Persoalan Filsafat Agama: Kajian Pemikiran Sembilan Tokoh dalam Sejarah Filsafat dan Teologi. Diterjemahkan oleh Ali Noer Zaman. Pustaka Pelajar.
Saifuddin, L. H. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Saleh, M. (2011). Filsafat Agama dalam Ruang Lingkupnya. Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman, 6(1), 84-92.
Saumantri, T. (2023). Kerukunan Beragama dalam Perspektif Filsafat Agama. Living Islam: Journal of Islamic Discourses, 6(2).
Siswadi, G. A. (2022). Filsafat Nir-Kekerasan dalam Perspektif Mohandas Karamchand Gandhi dan Relevansinya dalam Pencegahan Gerakan Radikalisme di Indonesia. Satya Widya: Jurnal Studi Agama, 5(2), 48–65.
Siswadi, G. Agus., & Puspadewi, I. D. A. (2020). Beragama Tanpa Rasa Takut: Upaya Menjawab Tantangan Umat Hindu Masa Kini. Badung: Nilacakra.
Siswanto, J. (2000). Kejahatan dalam Perspektif Filsafat Proses Whitehead. Jurnal Filsafat Seri 31, 167–178.
Suharto, B. (2021). Moderasi Beragama: Dari Indonesia untuk Dunia. Yogyakarta: Lkis Pelangi Aksara.
Sumarto, S. (2021). Implementasi Program Moderasi Beragama Kementerian Agama RI. Jurnal Pendidikan Guru, 3(1), 1-11.
Suseno, F. Magnis. (1992). Filsafat Sebagai Ilmu Kritis. Kanisius.
Tafsir, A. (2016). Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra: Pengantar kepada Filsafat untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Zulkarnaen, I. (2021). Studi Deskriptif: Filsafat Agama dan Ruang Lingkup Kajian Pembahasannya. Dirosat: Journal of Islamic Studies, 6(2), 25-33.
Copyright (c) 2024 Widya Aksara : Jurnal Agama Hindu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.