PURUSA DAN PRADANA SEBAGAI KONSEP KESETARAAN GENDER DALAM AGAMA HINDU
Abstract
The equality of Purusa and Pradana in its essence is to maintain the health of the universe and its contents. With their respective duties and functions, harmony is created. Likewise, the equality of men and women is created differently but in essence is the same. The understanding of gender or equality has become an important subject in various aspects of human life, including in the context of religion and spirituality. In Hinduism, the concept of gender is not only limited to biological differences between men and women, but also includes social structures, cultural norms, and expanded spiritual roles. Equality in the Hindu perspective reflects the complexity of human life, which is reflected in sacred texts, religious rituals, and daily practices. Gender issues in Hinduism have far-reaching implications in the understanding of gender roles in society and spiritual life. The concept not only encompasses the relationship between men and women in the context of family and society, but also involves the role of gods and goddesses who reflect different principles in the universe. Thus, the understanding of gender in Hinduism provides a rich view of the dynamics of human relationships with humans, humans with other life and humans with God (Brahman). The understanding of these positions contradicts the depiction of gender in Hinduism. Men are portrayed as protectors and women as providers of prosperity who are worshipped in the form of deities, and are even portrayed as transcending gender understanding in the exploration of social roles and sexuality. Thus, there is no aspect that distinguishes the position of men and women, both in their duties and responsibilities as human beings. The main difference between women and men is limited to biological differences, so the concept of gender is entirely a socio-cultural concept that applies in certain societies according to their nature or karmic purposes.
References
Fadila, N. I., Riyanto, C. S., Irianti, B. C., & Radianto, D. O. (2023). Kesetaraan Gender. Humantech: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(8), 1767-1773
Handwiki. Gender. Enclyclopedia. https://encyclopedia.pub/entry/33283 Dipublikasikan 7 November, 2022. Diakses 17 Mei, 2024.
Hermawati, T. (2007). Budaya Jawa dan Kesetaraan Gender. Jurnal Komunikasi Massa, 1(1), 18-24.
Ismail, Z., Lestari, M. P., Rahayu, P., & Eleanora, F. N. (2020). Kesetaraan Gender Ditinjau dari Sudut Pandang Normatif dan Sosiologis. Sasi, 26(2), 154-161.
Jary, D., & Jary, J. (1995). Dictionary of Sociology. Glasgow: HarperCollins.
Kabeer, N. (2003). Gender Mainstreaming in Poverty Eradication and the Millennium Development Goals: A handbook for policy-makers and other stakeholders. Commonwealth Secretariat.
Pudja,G dan Sudharta Tjokorda Rai, 2000Menawa Dharmasastra (Manu Dharma Sastra) Weda Smrti. CV Pelita nursatama Lestsri Jakarta.
Pudja,G. 1984, Bhagawadgita (Pancamo Weda), Maya Sari Jakarta.
Oakley, A. (1972). Sex, Gender and Society. London: Temple Smith.
Partini. 2013. Bias Gender dalam Birokrasi. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Saguni, F. (2014). Pemberian stereotype gender. Jurnal Musawa IAIN Palu, 6(2), 195-224.
Sudarma, I. P. (2015). Bias Gender dalam Perkawinan Beda Wangsa pada Masyarakat Hindu di Bali. Harmoni, 14(3), 158-165.
Sahlin, M. (2006). Analisis Dengan Prespektif Gender Atas Majalah Wanita Di Indonesia. Yogyakarta : Fisipol UGM.
Copyright (c) 2024 Widya Aksara : Jurnal Agama Hindu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.