IMPLEMENTASI PENGUATAN MODERASI BERAGAMA DI SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI RADEN WIJAYA
Abstract
Religious extremism in universities is a real threat to national disintegration that has the potential to lead to acts of intolerance and terrorism in the name of religion. The central government is trying to mainstream religious moderation in anticipating religious exclusivism and extremism movements on campus. This study aims to describe the implementation of religious strengthening in universities, specifically at the Raden Wijaya State Buddhist College (STABN). This study uses a qualitative method with a phenomenological approach. The results of this study indicate that the strengthening of religious moderation is being carried out systematically, specifically for educators, education personnel and students. Educators and education personnel are trained to become pioneers and movers of religious moderation by national instructors and facilitators. Students are given socialization of religious moderation and are strengthened in their understanding of religious moderation through courses that integrate religious moderation in all study programs. At STABN Raden Wijaya there is also a House of Religious Moderation which functions as a program planner, program implementer and study of strengthening religious moderation.
References
Agama, K. (2022). Keputusan Menteri Agama No 292 Tahun 2022 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru.
Basri, B., & Dwiningrum, N. R. (2019). Potensi Radikalisme di Perguruan Tinggi (Studi Kasus di Politeknik Negeri Balikpapan). JSHP : Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 3(1), 84–91. https://doi.org/10.32487/jshp.v3i1.546
Eko W. (2022). Terorisme: Mahasiswa terlibat aksi teror, program anti radikalisme di kampus disebut “hanya seremonial, tidak mengena.” Bbc.Com. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-61622974
Fanan, M. A., Malang, I., Negeri, I., Malik, M., Malang, I., Tinggi, S., Islam, A., Najah, A., & Mandiri, I. (2020). Mengembangkan Moderasi Beragama Mahasantri Melalui Ta’lim Ma’hadi di Pesantren Mahasiswa. J-PAI : Jurnal Pendidikan Agama Islam, 7(1), 32–45.
Kementerian Agama. (2019). Keputusan Menteri Agama No 1092 Tentang Penyelenggaraan Prodi Ilmu Komunikasi Buddha.
Kementerian Agama RI. (2019). Keputusan Menteri Agama No 1094 Tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Pariwisata Buddha.
Khalid Yogi. (2023). HMJ Dharmaduta STABN Wonogiri Berbagi Makanan Buka Puasa di Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah. https://solo.suaramerdeka.com/solo-raya/058475168/hmj-dharmaduta-stabn-wonogiri-berbagi-makanan-buka-puasa-di-panti-asuhan-yatim-putra-muhammadiyah
Luqman Hakim. (2022). BNPT: Generasi Z dan milenial rentan terpapar radikalisme. Antara. https://www.antaranews.com/berita/3150245/bnpt-generasi-z-dan-milenial-rentan-terpapar-radikalisme
M. Anzaikhan, Fitri Idani, M. (2023). Moderasi beragama sebagai pemersatu bangsa serta perannya dalam perguruan tinggi. Abrahamic Religions: Jurnal Studi Agama-Agama, 8(1), 17–34. https://doi.org/10.22373/arj.v3i1.16088
Nurul, U., Paiton, J., Al-madani, K., Tinggi, S., & Islam, A. (2020). INTEGRASI INTERKONEKSI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL BERBASIS MODERASI ISLAM MELALUI KURIKULUM KEAGAMAAN PENDIDIKAN TINGGI. TRILOGI: Jurnal Ilmu Teknologi, Kesehatan, Dan Humaniora, 1(2), 46–55.
Perpres No. 58 Tahun 2023. (2023). Perpres Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama. 145961, 1–25.
Presiden RI. (2011). Peraturan Presiden Republik Indonesia No 11 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya. In Sekretariat Presiden.
Setyoko, R. (2024). Indheep Interview.
STABN Raden Wijaya. (2023). Tentang STABN Raden Wijaya. Radenwijaya.Ac.Id. https://radenwijaya.ac.id/about-us/
Sudarto. (2024). Interview.
Syahrin Harahap, Anshari Yamamah Harahap, S. (2019). THE ROLE OF ISLAMIC HIGHER EDUCATION INSTITUTIONS IN PREVENTING RADICALISM IN INDONESIA, MALAYSIA AND THAILAND. Medan: UINSU Press.
Tantra, M. W. (2024). Penguatan Moderasi Beragama di Indonesia. Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora Dan Ilmu Pendidikan, 3(4), 325–337. https://doi.org/https://doi.org/10.58192/sidu.v3i3.2501
Taufik Hidayatulloh, T. S. (2023). PENGEMBANGAN PEMAHAMAN SIKAP MODERASI BERAGAMA BERBASIS NILAI INKLUSIVITAS PADA MAHASIWA DI PERGURUAN TINGGI. Fikrah: Journal of Islamic Education, 7(1).
Wijaya, S. R. (2022). SK KETUA No 282 Tahun 2022 Tentang PENETAPAN MATA KULIAH TERINTEGRASI DENGAN MODERASI.pdf.
Copyright (c) 2024 Widya Aksara : Jurnal Agama Hindu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.