Kedudukan Dan Peran Perempuan Hindu
Abstract
Kitab suci Weda Sruti yang merupakan sumber hukum Hindu yang pertama dan utama yang telah diuraikan baik secara eksplisit maupun implisit bahwa keberadaan seorang perempuan memiliki posisi dan kedudukan yang seimbang dengan laki-laki, bahkan memiliki harkat dan martabat yang sangat terhormat. Perempuan Hindu yang merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat Hindu, baik secara pribadi, kelompok ataupun organisasi dalam diri perempuan terdapat sumber daya/potensi yang luar biasa, yakni hanya pada perempuanlah pendidik pertama dan utama dalam pembentukan sebuah karakter bangsa itu bertumpu. Perempuan memiliki vitalitas sebagai agen penggerak perubahan (agent of cange) oleh karenanya agar supaya sumber daya ini bisa di daya gunakan secara optimal, maka harus ada pembinaan, penggalian, dan pengembangan sumber daya dengan ilmu pengetahuan dan kekaryaan, baik secara pribadi, kelompok, dan atau keorganisasian. Perempuan Hindu menjadi kunci keberhasilan masyarakat Hindu karena semenjak dalam kandungan, generasi muda Hindu lebih dekat dengan perempuan dari pada laki-laki. Lebih dari itu pada kenyataannya beban tugas antara perempuan dan laki-laki jauh lebih berat perempuan. Disamping harus mengurus pendidikan anak. Pada kenyataannnya perempuan juga bertanggungjawab pada urusan domestik dan sekaligus urusan publik. Peran Publik; Perempuan Hindu mempunyai pola pikir konstruktif, inovatif, dan secara aktif berusaha untuk merubah lingkungan menjadi lebih baik dengan membawa nilai-nilai baru, vitalitas baru, orientasi serta paradigma baru dengan menunjukkan sebuah karya nyata yang berdaya guna dan berhasil guna dengan memanfaatkan waktu, mempunyai impian dan imajinasi, dan visioner jauh ke depan yang mampu menembus batas ruang dan waktu. Dengan demikian perempuan akan eksis di sector publik yang memiliki kekusussan potensi dan perannya. Peran Domestik; Pengetahuan dan pengalaman proses yang matang pada ranah publik akan mengantarkan perempuan untuk semakin eksis di ranah domestik. Cakrawala, gaya dan paradigma pada sebuah keluarga kecil akan senantiasa mantap, mapan dan selalu memiliki visi kedepan
References
Griffith, R.T.H, 2005, Yajur Weda, Surabaya, Paramita
Maswinara, I Wayan, 2004, Rg Veda, Surabaya, Paramita
Pendit, Nyoman S, 2002, Bhagavadgita, Jakarta, CV Felita Nursatama Lestari
Pudja G, dan Tjokorda Rai Sudharta, 2003, Manawa Dharmacastra, Jakarta, CV Nitya Kencana Buana
Ram, Aminuddin, dan Tita Sobari, 1999, Sosiologi Jilid 1, Jakarta, Erlangga.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.