ASPEK HUKUM PELAKSANAAN KEWENANGAN DAN KOMPETENSI BIDAN DALAM MEMENUHI STANDAR PELAYANAN KESEHATAN
Abstract
The exercise of authority and competence by midwives is a critical component in ensuring the quality and safety of healthcare services, particularly in primary midwifery care. This study aims to analyze the legal aspects of the implementation of midwives’ authority and competence by alumni of the Bachelor of Midwifery Program in Buleleng Regency, based on prevailing regulations such as Law No. 4 of 2019 on Midwifery, Minister of Health Regulation No. 28 of 2017, and the Indonesian Midwifery Competency Standards. The research applied a normative and empirical legal approach through document analysis, semi-structured interviews, and field observations. The findings indicate that most alumni have exercised their authority and competence in accordance with regulations; however, challenges remain in the field, such as limited infrastructure, high workload, and insufficient legal awareness. These findings highlight the need to strengthen the health law curriculum in midwifery education, improve practice supervision, and promote continuous dissemination of professional regulations. This study contributes to the development of a legally compliant, safe, and professional midwifery practice governance system.
References
Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan. Lembaran Negara RI Tahun 2019 No. 23.
LAM-PTKes. (2022). Standar Akreditasi Program Studi Kebidanan Sarjana dan Pendidikan Profesi. Jakarta: LAM-PTKes.
Permenkes RI. (2020). Standar Kompetensi Nasional Bidan Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Nursalam, N. (2021). Manajemen Keperawatan: Aplikasi dalam Praktik Keperawatan Profesional. Jakarta: Salemba Medika.
Putri, N. D., & Ramadhan, R. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Hukum & Etika Kesehatan, 10(2), 112–125.
Hasan, A., & Yuliani, N. (2023). Kompetensi Bidan dalam Menjalankan Praktik Mandiri Berdasarkan UU Kebidanan. Jurnal Kebidanan dan Kesehatan Masyarakat, 11(1), 34–47.
Hidayat, A. A. (2020). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Nugraha, R., & Widodo, T. (2021). Tanggung Jawab Hukum Bidan dalam Pelayanan Kesehatan Maternal. Jurnal Ilmu Hukum Kesehatan, 7(1), 1 15
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kemendikbudristek RI.
World Health Organization. (2022). Global Standards for Midwifery Education (2nd ed.). Geneva: WHO.
Yanti, Y., & Susanti, I. (2023). Evaluasi Kompetensi Lulusan Program Studi Kebidanan dalam Praktik Pelayanan Kebidanan. Jurnal Pendidikan Kebidanan Indonesia, 6(2), 76–88.
Tarigan, M., & Siregar, F. (2022). Etika Profesi dan Hukum Kesehatan bagi Tenaga Medis. Medan: USU Press.
Aisyah, S., & Prasetyo, A. (2023). Legal Risk Management dalam Praktik Kebidanan: Studi Kasus Bidan Desa. Jurnal Kesehatan dan Regulasi, 5(1), 21–35. https://doi.org/10.5678/jkr.v5i1.202
Copyright (c) 2025 Widya Aksara : Jurnal Agama Hindu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.