I IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2022 DALAM PROGRAM BANYUWANGI HIJAU
DOI:
https://doi.org/10.54714/jd.v6i2.137Keywords:
Implementasi kebijakan, Banyuwangi Hijau, Peraturan Daerah, pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan HidupAbstract
Permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, menjadi tantangan utama di
Kabupaten Banyuwangi. Meskipun telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022
dan diimplementasikan melalui Program Banyuwangi Hijau (BWH), praktik di lapangan
menunjukkan masih rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya kesadaran memilah sampah,
serta keterlambatan dalam pengangkutan sampah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi peraturan daerah tersebut berdasarkan teori
O’ Jones yang mencakup tiga aspek: organisasi, interpretasi, dan penerapan. Metode penelitian
yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi dengan informan dari
Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari
aspek organisasi, Dinas Lingkungan Hidup telah menjalankan struktur dan tugas dengan cukup
baik, meskipun masih terdapat kekurangan fasilitas dan SDM. Dari aspek interpretasi,
sosialisasi telah dilakukan tetapi belum menyeluruh sehingga banyak masyarakat belum
memahami substansi kebijakan. Pada aspek penerapan, pelaksanaan program belum optimal
akibat tantangan teknis dan rendahnya keterlibatan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini
adalah bahwa implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2022 dalam Program Banyuwangi Hijau
belum berjalan secara maksimal. Diperlukan peningkatan koordinasi antar pihak terkait,
perluasan edukasi publik, dan perbaikan sistem operasional untuk mencapai pengelolaan
sampah yang berkelanjutan.
References
Alfiandra. (2019). Kemampuan Koneksi Matematis. Kemampuan Koneksi Matematis
(Tinjauan Terhadap Pendekatan Pembelajaran Savi), 53(9), 1689–1699.
Apriadi, I. (2017). Implementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Syariat Islam di Kota
Langsa. Implementasi Kebijakan;Sosialisasi;Kepatuhan Masyarakat, 11-35
Da Costa, C. (2018). Sistem Pengelolaan Sampah Yang Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya
Menciptakan Kota Yang Berkelanjutan (Studi tentang Sistem Pengelolaan Sampah di
Kota Semarang), 61–80.
Desrinelti, D., Afifah, M., & Gistituati, N. (2021). Kebijakan publik: konsep pelaksanaan. JRTI
(Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 6(1), 83.
Elamin, M. Z., Ilmi, K. N., Tahrirah, T., Zarnuzi, Y. A., Suci, Y. C., Rahmawati, D. R., Dwi P.,
D. M., Kusumaardhani, R., Rohmawati, R. A., Bhagaskara, P. A., & Nafisa, I. F. (2018).
Analysis of Waste Management in The Village of Disanah, District of Sreseh Sampang,
Madura. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 10(4), 368.
Fadhillah, M., Azijah, D. N., Sugiarti, C. 2022. Menelaah Peran Bina Marga dalam
Meningkatkan Penerangan Jalan Publik. Jurnal Ilmiah Wahan Pendidikan, 8 (4), 126
Moh. Irmawan Jauhari dkk. (2021). Problematika Pembelajaran Daring Di Madrasah Ibtidaiyah
Negeri 3 Magetan. Journal of Education and Religious Studies, 1 (1), 10.
Naditya R., Agus Suryono, M. R. (2013). Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor
Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah (Suatu Studi Di Dinas Kebersihan Dan
Pertamanan (DKP) Dalam Pelaksanaan Program Bank Sampah Malang (BSM) Di
Kelurahan Sukun Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas
Brawijaya, 1(6), 1086–1095.
Nisa Apriyani, I. S. D. (2022). Pengaruh Layanan Informasi Dengan TeknikFocus Group
Discussion Terhadap Motivasi Belajarsiswa Kelas X Di SMK Negeri 3 Medan Tahun
Pembelajaran 2021/2022. Journal Educational Research and Sosial Studies, 3(3), 1–10.
Rasiwan, I. (2023). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Cagar Budaya Di Kota Bandung.
Gagasan Komunikasi, Politik, Dan Budaya, 14(2), 175.
Siswadi, G. A. (2022). Konsep Merdeka Belajar dalam Kurikulum Merdeka ditinjau dari
Perspektif Filsafat Pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya dengan
Penguatan Karakter Pelajar Indonesia. Tesis. Yogyakarta: Fakultas Filsafat
Universitas Gadjah Mada.
Siswadi, G. A. (2023a). Konsep Kebebasan dalam Pendidikan Perspektif Rabindranath Tagore
dan Relevansinya Bagi Pengembangan Sistem Pendidikan di Indonesia. Padma Sari:
Jurnal
Ilmu
Pendidikan,
https://doi.org/10.53977/ps.v2i01.809
(02),
-108,
(02),
–108.
Siswadi, G. A. (2023b). Ragam Persoalan Pendidikan di Indonesia dalam Tinjauan Kritis
Filsafat Pendidikan. Vidya Darsan: Jurnal Mahasiswa Filsafat Hindu, 5(1), 20-36.
Wafa, A., & Angin, R. (2024). Formulasi Kebijakan Program Banyuwangi Hijau, dalam
Mewujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan (Studi di Desa Bunder, Kecamatan
Kabat). Jurnal Pemerintahan dan Politik, 9(1), 1–14.
Wisnu, A., Karna, D., & Rupinus, R. (2024). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga di Tempat Pembuangan Sampah Kabupaten Gunungkidul. Tumoutou Social
Science Journal (TSSJ), 1(2), 80–91.
Buku
Hadi, A., Asrori, R. 2021. Penelitian Kualitatif: Study Fenomenologi, Case Study, Ground
Theory, Etnografi, Biografi (1st ed.). CV. Pena Persada.
Jones, Charles. 1996. Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Jakarta: Remaja Grafindo
Persada
Mamik. 2015. Metodologi Kualitatif. Surabaya: Zifatama Publisher.
Marwiyah, Siti. 2022. Kebijakan Publik. Buku Ajar
Meutia, Intan. 2013. Analisis Kebijakan Publik. Bandar Lampung: AURA
Moleong, L. J. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nugroho, Rian. 2014. Kebijakan Publik Di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Pakpahan, Andrew et all. 2021. Metodologi Penelitian Ilmiah. Yayasan Kita Menulis
Raco, J.R. 2010. Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta:
PT.Grasindo
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Bandung: Alfabeta
Tachjan, H. 2019. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI Bandung.
Undang-Undang atau Perda
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009. Tentang: Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008. Tentang: Pengelolaan Sampah.
Website
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi. Banyuwangi Hijau. Diakses pada tanggal 9
Oktober 2024, dari https://dlh.banyuwangikab.go.id/banyuwangi-hijau
Diyanti, Silvia. Definisi Masalah. Diakses pada tanggal 18 Oktober 2024, dari
https://id.scribd.com/document/456083728/Definisi-masalah
Deputi. (2023). 7,2 Juta Ton Sampah di Indonesia Belum Terkelola Dengan Baik. Diakses pada
tanggal 14 Oktober 2024, dari https://www.kemenkopmk.go.id/72-juta-ton-sampah-di
indonesia-belum-terkelola-dengan-baik
Rizki & Dheri. (2022). Sampah di Banyuwangi Capai 1.245 Ton Per Hari, Didominasi Plastik.
Diakses
pada
tanggal
Oktober
,
https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/04/080402778/sampah-di-banyuwangi
capai-1245-ton-per-hari-didominasi-plastik
dari
Salmaa. (2022). Pengertian Rumusan Masalah Menurut Para Ahli dan Cara Membuatnya.
Diakses pada tanggal 18 Oktober 2024, dari https://penerbitdeepublish.com/pengertian
rumusan-masalah/
Sodiqin, Ali. (2023). Relokasi Usai, Pemkab Banyuwangi Terget Revitalisasi Inggrisan Tuntas
Dalam Satu Tahun. Diakses pada tanggal 15 Oktober 2024, dari
https://radarbanyuwangi.jawapos.com/blambangan-raya/752881697/banyak-warga
buang-sampah-sembarangan-di-pinggir-jalan-dlh-kaji-aturan-penerapan
sanksi?page=2
Yogiyanuar. (2012) Rumusan Masalah. Diakses pada 6 November 2024, dari

.png)



