DIALOG LINTAS IMAN SEBAGAI UPAYA MEMPERKUAT MODERASI BERAGAMA
Abstract
Dialog lintas iman/ agama merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh masyarakat Indonesia yang memiliki latarbelakan kepercayaan dan agama yang berbeda. Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang terkenal dengan julukan City Of Tolerance. Namun akhir-akhir ini masih saja ditemukan tidakan yang tidak mencerminkan julukan tersebut. Kondisi seperti itu menunjukan jauh dari sikap moderasi beragama. sehingga para tokoh agama yang didukung oleh pemerintah berupaya untuk menangkal dan mengatisipasi peristiwa radikal dan intoleransi di Daerah Istimewa Yogyakarta salah satunya adalah dengan mengadakan dialog lintas iman. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi dan wawancara untuk mendapatkan data yang benar-benar valid. Hasil penelitian ini menunjukan. Dialog lintas iman sangat berkontribusi dalam memperkuat moderasi beragama. Indikatornya adalah: 1. Dialog lintas iman sebagai wadah memperkaya pengetahuan lintas agama. 2. Dialog lintas iman sebagai wadah mempererat pesaudaraan antar lintas agama. 3. Dialog Lintas iman sebagai wadah pemahaman budaya. Dari tiga indicator diatas maka, kesimpulan dari penelitian ini adalah dialog lintas iman sangat efektif untuk memperkuat moderasi beragama. Karena dalam dialog, kebanyakan yang hadir adalah tokoh lintas iman. Sehingga ini sangan berpengaruh pada kehidupan beragama di masing-masing agama.
References
Aesah, S. (2019). Kerjasama Umat Beragama Dalam Menciptakan Harmonisasi. Prosiding Seminar Nasional, Harmonisasi Keberagamaan Dan Kebangsaan Bagi Generasi Milenial, 46–52.
Akademika, W. (2017). Peran Forum Pemuda Kerukunan Umat. 4(April).
Akhmadi, A. (2019). Moderasi Beragama Dalam Keragaman Indonesia Religious Moderation in Indonesia ’ S Diversity. Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 45–55.
Harjuna, M. (2019). Dialog Lintas Agama dalam Perspektif Hans Kung. In Living Islam: Journal of Islamic Discourses (Vol. 2, Issue 1, p. 55). https://doi.org/10.14421/lijid.v2i1.1694
Ichwayudi, B. (2020). Dialog Lintas Agama Dan Upaya Menangkal Potensi Radikalisme Di Kalangan Pemuda. Empirisma: Jurnal Pemikiran Dan …, 29(1), 41–52. https://www.jurnal.iainkediri.ac.id/index.php/empirisma/article/view/2160
kementrian RI. (219 C.E.). Moderasi Beragama.
Oktavia, V. F. (2019). KERUKUNAN DALAM PERSAUDARAAN “Mazmur 133:1-3.” 1–3. https://doi.org/10.31219/osf.io/qz72p
Rifa’i, A. (2017). DEALEKTIKA PEMIKIRAN DALAM DIALOG ANTAR UMAT BERAGAMA: Studi Kasus Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) DI. Yogyakarta. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 1(1), 75. https://doi.org/10.14421/jpm.2017.011-04
Sugiman, I. N. S. (2020). KINERJA PENYULUH AGAMA HINDU NON PNS DITIJNAU DARIFUNGSI PENYULUH DI MASA PANDEMI COVID-19. Widya Aksara, 25(2), 153–163. http://ejournal.sthd-jateng.ac.id/index.php/WidyaAksara/article/view/120/57
Suranto, S. (2018). Manifestasi Kearifan Lokal sebagai Akar Nasionalisme Pancasila pada Dialog Lintas Agama di Kaloran, Temanggung. Jurnal Pencerahan, 11(2), 83–98. https://syailendra.e-journal.id/jupen/article/view/6
Umat, K. (2016). PLURALITAS AGAMA DAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA (Mencari Peran Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi Umum). Cakrawala Pendidikan: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 2(2), 176–186. https://doi.org/10.21831/cp.v2i2.9291
Yuli Darwati, M. A. D. (2018). Inter Aksi Agama Dan Budaya. Empirisma, 27(1), 55–64. https://doi.org/10.30762/empirisma.v27i1.1443
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.