Pelaksanaan Ajaran Manusa Yadnya Dalam Membentuk Karaktermanusia Yang Berbudi Luhur
Abstract
Sesuai dengan ajaran agama Hindu dan tujuan hidup menurut Agama Hindu kita dituntut untuk berusaha penerapan nilai-nilai ajara agama Hindu dalam kehidupan sehar-hari. Pemerintah atau Negara Kesatua Republik Indonesia mengharapkan agar bangsa memiliki karakter dan kepribadian yang luhur karena sesuai dengan Dasar Negara Kita Pancasila. Selaras dengan ajaran agama Hindu untuk mewujudkan dan membentuk karakter manusia yang berbudi luhur . Dengan dilaksanakan ajaran manusia Yadnya untuk mengangkat dan membangkitkan rasa tanggung jawab terhadap diri manusia menuju kesempurnaan hidpnya di dunia ini. Dengan adanya ajaran Manusa Yadnya mulai dari Upacara bayi dalam kandungan samapi dengan Upacara Perkawinan atau Wiwaha Samkara semuanya dilandasi dengan kesucian keiklasan dan cintakasih, unsur-unsur tidak baik yang menyebabkan manusia tersesat terjerumus dalam penderitaan semuanya harus dikendalikan disingkirkan.
Pengendalian diri dalam membangkitkan kesadaran untuk mewujudkan manusia yang memiliki karakter dan berbudi luhur baik melalui ritual maupun spiritual perlu ditingkatkan dengan berbagai jenis upacara manusia yadnya dan masing-masing upacara memiliki maksud dan tujuan-tujuan tertentu. Upacara Manusa Yadnya pada prinsipnya untuk pembersihan dirinya ke tarap hidup yang lebih sempurna baik secara lahir maupun batin. Dalam keluarga sangat penting dalam membentuk karakter manusia yang berbudi luhur dengan diawali dari keluarga dan banyak sekali yang perlu diperhatikan bagaimana untuk melaksanakan ajaran Manusa Yadnya dalam keluarga.
References
2. Prof. Dr.IB Mantra , Tata Susila Hindu Dharma , 1989
3. Drs. I Ketut Wiana, Arti dan Fungsi sarana Persembahyangan, 1987
4. Parisada Hindu Dharma Pusat, Upadesa, 1967
5. Cudamani, Pengantar Agama Hindu untuk Perguruan Tinggi, 1992
6. Drs. Anak Agung Gde Oka Netra, Tuntunan Dasar Agama Hindu, 2001
7. Drs. I Gede Sura, Pengendalian Diri dan Etika Dalam Agama Hindu, 1985
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.