Tradisi Selamatan Seribu Hari Masyarakat Hindu Kabupaten Blitar
Abstract
Selamatan merupakan ajaran tradisi Jawa untuk menyelamatkan jiwa orang yang sudah meninggal dunia. Seperti masyarakat Kabupaten Blitar baik yang beragama Hindu maupun Islam upacara selametan seribu hari dalam perjalannya mengalami perubahan. Proses dan bentuk selamatan seribu hari di Kabupaten Blitar masih dilaksanakan serta ada yang mengalami pergeseran bentuk ritualnya. Pergeseran bentuk pelaksanaan selamatan seribu hari disebabkan oleh pengaruh perubahan jaman. Pada jaman sekarang ini masyarakat Hindu di Kabupaten Blitar tetap melaksanakan tradisi selamatan seribu hari. Pergerasan bentuk pelaksanaan selamatan seribu hari masyarakat Hindu disesuaikan dengan tata nilai ajaran Hindu. Selamatan seribu hari menggunakan perhitungan sesuai dengan rumus-rumus tradisional. Perhitungan mencari hari pelaksanaan selamatan seribu hari dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat. Tahapan pelaksanaan selamatan seribu hari dilaksanakan mulai dari mencari perhitungan hari, persiapan membuat sesaji dan hidangan, membangun kijing, selamatan awal, pitra puja, selamatan besar. Bentuk selamaten seribu hari masyarakat Hindu Kabupaten Blitar dari bentuk upakara adalah menggunakan ayam adalah sederhana, menggunakan kambing adalah sedang dan menggunakan sapi/ kerbau adalah selamatan dalam bentuk besar. Penggunakan sarana upakara selamatan seribu hari merupakan simbul status social masyarakat. Nilai dalam selamatan seribu hari terdapat nilai religi, dan nilai social.
References
2. Pujileksono, Sugeng. 2009.Pengantar Antropologi.Malang:UMM Press
3. Syam. Dr.Nur.2005. Islam Pesisir. LKis. Yogyakarta.
4. Koentjaraningrat,1986.Pengantar Ilmu Antropologi.Jakarta :Aksara Baru.
5. Soerjono Soekanto, 2003. Sosiologi Suatu Pengantar. Penerbit PT Raja Grafindo Persada : Jakarta
6. Brata Widjaja.Thomas Wyasa.1988 Upacara Tradisi di Jawa. Pustaka Sinar Harapan.
7. Selo Soemadjan dan Sulaeman Soemardi.Setangkai Bunga Sosiologi. Lembaga Penerbit Fak. Ekonomi UI.
8. Dep. Pendidikan dan Kebudayaan RI.1984.Upacara Tradisional (Kematian) Daerah Jawa Timur. Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Daerah.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.