ABORSI DALAM PERSPEKTIF HINDU: KAJIAN ETIKA, HUKUM KARMA PALA DAN SPIRITUALITAS
Abstract
Prilaku aborsi secara umum didefinisikan sebagai tindakan menggugurkan kandungan, tindakan yang tidak bertanggung jawab dan prilaku yang sanga keliru. Hubungan seks harus dilakukan dalam suasana yang tentram, damai, dan penuh kasih sayang. Hubungan Sek yang dilakukan dalam keadaan serba marah, sedih, mabuk, atau tidak sadar, akan mempengaruhi prilaku anak yang lahir kemuadia. Dengan demikian hubungan seks terjadi melalui upacara pewiwahan dan dilakukan semata-mata untuk memperoleh anak, jelaslah sudah bahwa aborsi dalam Agama Hindu tidak dibenarka.
Secara umum, aborsi yang disengaja merupakan sebuah keputusan yang sifatnya personal atau tergantung pada kondisi kehamilan. Sebagai contoh, tindakan aborsi harus mendapat persetujuan pasien dan didasarkan pada indikasi medisnya dan keperluan pasien, seperti khawatir bayi yang dikandung akan menurunkan penyakit bawaan, kehamilan yang tidak diinginkan, apabila kehamilan tersebut membahayakan kesehatan, bahkan nyawa sang ibu.
Titik temu antara kedokteran, hukum, dan Hindu. Dari hasil kajian ini dapat disimpulkan bahwa aborsi merupakan isu kompleks yang melibatkan dimensi medis, hukum, moral, dan spiritual. Dalam pandangan medis, kehidupan manusia dimulai sejak proses pembuahan dan berkembang melalui tahapan biologis yang sangat teratur hingga terbentuk janin yang memiliki fungsi vital. Oleh karena itu, setiap tindakan penghentian kehamilan harus dipertimbangkan dengan hati-hati, berdasarkan indikasi medis yang jelas, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
References
https://my.clevelandclinic.org/health/treatments/21899-medical-abortion.
Hidayatulloh, NN, & Isnawati, M. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Korban
Perkosaan Berdarah Yang Melalui Aborsi. Iblam Law Review , 2 (3),
12–27. https://doi.org/10.52249/ilr.v2i3.83
Kantriani, I. N. K., & Arini, N. W. (2022). Aborsi ditinjau dari perspektif hukum Hindu.
Vyavahara Duta, 17(2), 11–20. Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
Sukancajaya, I. M., Nurhayanti, K., & Muliati, N. K. (2025). Pendidikan etika dalam menyikapi terjadinya hamil di luar nikah (perspektif ajaran Hindu). Indonesian Journal on Education (IJoEd), 2(1), 121–129. https://ijoed.org/index.php/ijoed
Maulana, A. M. R., Syifa, H. N., Hartanto, K. A., Hidayatika, M. S., & Rahma, M. Z. (2023). Hubungan antara jiwa dan reinkarnasi dalam agama Hindu. Jurnal Pangkaja, 26(2), 112–122.
Puja,G dan RaiSudharta Tjokorda, Menawa Dharmasastra (ManuDharma Sastra) atau Weda Smrti,2002, Pelita Nursatama Lestari Jakarta
Puja,G,MA.SH. Bhagawad Gita (Pancama Veda), 2005. Paramita Surabaya.
Lontar Tutur Panus Karma, Gedong Kirtya Singaraja
Copyright (c) 2026 Widya Aksara : Jurnal Agama Hindu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.

.png)




