PEREMPUAN BERKARYA: ETOS KERJA SEBAGAI WUJUD KESETARAAN GENDER
Abstract
Perkembangan masyarakat modern telah mendorong meningkatnya partisipasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, baik di sektor pendidikan, ekonomi, sosial, maupun politik. Meskipun demikian, perempuan masih menghadapi berbagai tantangan berupa stereotip gender, diskriminasi dalam dunia kerja, serta ketimpangan kesempatan dalam memperoleh posisi strategis. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya etos kerja perempuan sebagai salah satu wujud nyata implementasi kesetaraan gender dalam kehidupan bermasyarakat dan dunia profesional. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai literatur, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen terkait isu etos kerja dan kesetaraan gender. Hasil kajian menunjukkan bahwa etos kerja perempuan yang ditandai dengan sikap disiplin, tanggung jawab, kerja keras, integritas, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan produktivitas, kesejahteraan keluarga, serta pembangunan sosial dan ekonomi. Etos kerja yang kuat juga menjadi sarana bagi perempuan untuk membuktikan kapasitas dan kompetensinya sehingga mampu memperoleh pengakuan yang setara dengan laki-laki dalam berbagai sektor pekerjaan. Selain itu, penguatan etos kerja perempuan berperan penting dalam mengurangi kesenjangan gender, meningkatkan pemberdayaan perempuan, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dengan demikian, etos kerja perempuan tidak hanya menjadi faktor penentu keberhasilan individu, tetapi juga merupakan manifestasi dari perjuangan mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkarya, berprestasi, dan berkontribusi secara optimal dalam pembangunan bangsa.
References
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Gender Indonesia 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Fakih, M. (2013). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2024). Pembangunan Pemberdayaan Perempuan Tahun 2024. Jakarta: Kementerian PPPA.
Khuzaimah, A., Sakaria, & Abbas, R. R. (2025). Etos kerja perempuan (Studi kasus pada karyawan perempuan di PT Pendidikan Ganesha Operation Makassar). Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian, dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan.
Marlina, M., dkk. (2024). Analisis kesetaraan gender di dalam dunia kerja dengan mempertimbangkan kepercayaan dan norma budaya patriarki. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(6), 1–15.
Mufidah. (2019). Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender. Malang: UIN Maliki Press.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational Behavior (17th ed.). New York: Pearson Education.
Sinamo, J. (2011). Delapan Etos Kerja Profesional. Jakarta: Institut Dharma Mahardika.
Subagja, Y. H. (2022). Perspektif kesetaraan gender pada tenaga kerja wanita di Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Iman dan Spiritualitas, 2(4), 617–624. https://doi.org/10.15575/jis.v2i4.19034
Syam, E. P., dkk. (2024). Tantangan dan peluang dalam mewujudkan kesetaraan gender di dunia pekerjaan. Supremasi: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya, 19(2), 215–229.
UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education – A Tool on Whose Terms? Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization.
United Nations. (2023). The Sustainable Development Goals Report 2023: Special Edition. New York: United Nations.
UN Women. (2023). Progress on the Sustainable Development Goals: The Gender Snapshot 2023. New York: UN Women.
World Bank. (2023). Women, Business and the Law 2023. Washington, DC: The World Bank.
World Economic Forum. (2024). Global Gender Gap Report 2024. Geneva: World Economic Forum.
Copyright (c) 2026 Widya Aksara : Jurnal Agama Hindu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.

.png)




