Strategi Pelestarian Upacara Adat Erpangir Ku Lau pada Masyarakat Hindu Karo dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata di Sumatera Utara
Abstract
Abstrak
Kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu tradisi khas yang sarat akan nilai religius, sosial, dan ekologis adalah Upacara Adat Erpangir Ku Lau pada masyarakat Hindu Karo di Sumatera Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi, makna, nilai-nilai, serta merumuskan strategi pelestarian Upacara Adat Erpangir Ku Lau dalam mendukung pengembangan pariwisata budaya berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif-eksploratif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dengan informan kunci (tokoh agama, tokoh adat, pelaku ritual, dan generasi muda), serta studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Erpangir Ku Lau tidak hanya berfungsi sebagai ritual pembersihan diri dan permohonan keselamatan, tetapi juga merepresentasikan kearifan lokal yang memperkuat identitas keagamaan dan kebudayaan masyarakat Hindu Karo. Di tengah dinamika modernisasi, tradisi ini menghadapi tantangan berupa penurunan pemahaman generasi muda serta potensi komersialisasi pariwisata. Oleh karena itu, diperlukan strategi pelestarian berbasis komunitas (Community-Based Tourism) yang mengintegrasikan aspek perlindungan nilai kesakralan, dokumentasi, pendidikan budaya, serta partisipasi aktif masyarakat agar tradisi tetap hidup (living heritage) sekaligus menjadi daya tarik pariwisata budaya yang berkelanjutan.
Kata kunci: Erpangir ku lau, masyarakat hindu karo, pelestarian budaya, pariwisata berkelanjutan
References
Butler, R. W. (1999). Sustainable tourism: A state-of-the-art review. Tourism Geographies, 1(1), 7-25.
Fitriaty, F., Amin, S., Musnaini, M., Elliyana, D., Saputra, M. H., & Larissa, L. L. (2024). Sustainable strategy toward community life satisfaction in heritage tourism. Jurnal Kepariwisataan Indonesia, 18(2), 257-286.
Goodwin, H., & Santilli, R. (2009). Community-Based Tourism: A Success? ICRT Occasional Paper 11.
Koentjaraningrat. (2004). Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Madania, K., & Ratman, A. R. T. (2025). Cultural heritage tourism in Indonesia: An ethnographic study of sustainable development and community participation. TOURBIS Journal of Tourism and Business, 1(2), 61-66.
Purba, A. P. H., & Astuti, K. S. (2019). Educational values in the Erpangir Ku Lau ritual. Dalam 21st Century Innovation in Music Education, 286-290.
Rosramadhana. (2016). Ritual Erpangir Ku Lau pada etnis Karo di Desa Kuta Gugung Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 8(1).
Sebayang, V. A. (2019). Deconstruction of the colonial discourse on the Erpangir Ku Lau ritual in Karo society. International Journal of Linguistics, Literature and Culture, 5(6).
Siregar, H. C. (2013). Proses Ritual Erpangir Ku Lau di Desa Kuta Gugung Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo. Skripsi/Tesis, Universitas Negeri Medan.
Syahfitri, D., Harsono, T., Suriani, C., Sari, W., dkk. (2026). Studi etnobotani ritual Erpangir Ku Lau pada masyarakat Karo di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Biocaster Jurnal Kajian Biologi, 6(2), 1016-1025.
Tarigan, E. E. (2020). Gendang Sarune pada Ritual Erpangir Ku Lau: Studi tentang Musik, Upacara dan Sistem Kekerabatan Masyarakat Karo. Tesis, Institut Seni Indonesia Surakarta.
UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Paris: UNESCO.
UNESCO. (2024). Basic Texts of the 2003 Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Paris: UNESCO.
Copyright (c) 2026 Widya Aksara : Jurnal Agama Hindu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.

.png)




