SUDDHI WADHANI DALAM UPACARA PERKAWINAN DI DESA SIBETAN KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM (PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA HINDU)
Abstract
In Sibetan Village there was a marriage between Hindus and non-Hindus. The marriage ceremony is held after the bride and groom hold the Sudhiwadani Ceremony. The Sudhiwadani ceremony has not been clearly understood by the Sibetan Village Manners. In this regard, research was conducted with the aim of: (1) describing the procession of the Sudhiwadan Ceremony in the marriage ceremony in Sibetan Village, (2) knowing the function of the Sudhiwadani Ceremony in the marriage ceremony in the Sibetan Village, and (3) knowing the value of the Hindu religious ceremony at the Sibhi Wadhani Ceremony in the ceremonial ceremony of Sibetan, (2) marriage in Sibetan Village. The study uses qualitative data types, primary and secondary data sources. The research instrument was in the form of interview guidelines, with a purposive informant determination technique. Data were collected by techniques: (1) observation, (2) interviews, (3) documentation, and (4) literature. Research findings: (1) Sudhiwadani Ceremony procession in a marriage ceremony in Sibetan Village includes Preparation: making a statement of adherence to Hinduism, a letter of request to PHDI Karangasem Regency for dedication, completed with a photo, preparing a photo copy of KTP, and determining witnesses. The ceremony: The reading of the statement, the signing of the Sudhiwadani Certificate, the implementation of the mabyakala ceremony, maprayascita and prayers. (2) Function of Sudhiwadani Ceremony: self-purification and endorsement, changing the status of religion and the agreement of the bride and bridegroom. (3) The values of Hindu religious education contained in the Sudhiwadani Ceremony are: tattwa values, namely Widhi Tattwa and Karmaphala Tattwa, moral values, namely behaving well according to the Tri Rich Parisudha teachings, and ritual values, namely the implementation of ceremonies ranging from mabyakala to worship and worship. continued with the marriage ceremony, carried out based on purity, sincerity and the stability of faith in Hyang Widhi.
References
Azwar. 2004. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Denpasar Pustaka Pelajar.
Bantas, dkk. 1994. Sarasmuscaya. Jakarta:Direktorat Jenderal Bimbingan Hindu
& Budha
Dwija, I Wayan. 1998. Media Pendidikan (Bahan Ajar).
________. 2016. Metodologi Penelitian Pendidikan (Bahan Ajar). Amlapura: Hak Cipta Sendiri, tidak diterbitkan.
Hadi Kusuma, H. Hilman. 2003. Perkawinan Indonesia Menurut Pandangan Hukum Adat Agama. Bandung:Bandar Maju.
Karmini, W. dkk. 2003. Agama Hindu Untuk SMU Kelas II. Jakarta: Ganeca Exact.
Oka Netra. 1997. Tuntunan Dasar Agama Hindu. Jakarta: Hanuman Sakti.
Pabundu, M. 2005. Metode Penelitian Geografi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Pudja, G. dan Tjokorda Rai Sudharta (Penerjemah). 1996. Manawa Dharmasastra (Manu DharmaSastra). Jakarta: Hanuman Sakti.
Pudja, I Gede. 1973. Pengantar tentang Perkawinan Menurut Hukum Hindu (DidasarkanManusmrti). Jakarta: Mayasari.
. 1980. Sarasmuscaya. Jakarta: CV. Junasko.
.1985. Pengantar Agama Hindu Jilid I untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: CV Mayasari.
____. 1999. Bhagavad Gita(Pancama Veda). Surabaya: Paramita.
. 2004. Bhagawad Gita. Surabaya: Paramita.
Parisada Hindu Dharma. 1978. Upadeca. Denpasar: Dharma Sarati
. 1985. Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu I-XV : Proyek Pengadaan Prasarana dan Sarana Kehidupan Beragama tersebar di 8 (Delapan) Kabupaten Dati II.
Suryabrata, Sumadi. 2004. Metodologi Penelitian. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Tim Penyusun. 1984. Kamus Bahasa Kecil Sanskerta-Indonesia. Denpasar: Manik Geni.
. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
. 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : DEPDIKNAS.
. 1994. Pelajaran Agama Hindu Untuk Kelas III SLTP. Denpasar: Cv. Kayumas Agung.
Wiana, I K. 2006. Menyayangi Alam Wujud Bhakti Pada Tuhan. Surabaya : Paramitha.
Yogantara, I Wayan Lali. 2014. Perkawinan Endogami di Desa Pakraman Tenganan Pegringsingan Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem.Laporan Hasil Penelitian (Tidak Diterbitkan). STKIP Agama Hindu Amlapura.
Yogantara, I Wayan Lali. 2015. Nganten Keris di Desa Bungaya Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem. Laporan Hasil Penelitian (Tidak Diterbitkan). IHDN Denpasar.
Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke Widya Aksara sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam database dan pengirimannya oleh segala bentuk atau media, seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll., Hanya akan diizinkan dengan izin tertulis dari Widya Aksara. Namun, Penulis memiliki hak untuk yang berikut:
1. Duplikat semua atau sebagian dari materi yang diterbitkan untuk digunakan oleh penulis sendiri sebagai instruksi kelas atau materi presentasi verbal di berbagai forum;
2. Menggunakan kembali sebagian atau seluruh bahan sebagai kompilasi bahan untuk pekerjaan penulis;
3. Membuat salinan dari materi yang diterbitkan untuk didistribusikan di dalam institut tempat penulis bekerja.
STHD Klaten dan Widya Aksara melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan diterbitkan dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam Widya Aksara adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.